More

    Kasus Cerai Gugat Oleh Istri Kepada Suami Mendominasi Kasus Perceraian Di Kabupaten Tulungagung Di Tahun 2022.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Humas Pengadilan Agama Tulungagung Kelas I-A Huda Najaya mengatakan berdasar data yang tercatat di tahun 2022 mulai Januari hingga Desember pihaknya menerima 1.979 kasus cerai gugat atau istri menggugat cerai suami.

    Huda berkata “Kasus cerai gugat di setiap tahunnya memang mendominasi kasus perceraian dibanding cerai talak. Jika dirata-rata setiap bulannya ada 150’an perkara cerai gugat yang masuk ke Pengadilan Agama Tulungagung. Paling banyak di bulan Juni tercatat 199 perkara sementara bulan Oktober paling sedikit perkara cerai gugat yang masuk sekitar 130 perkara.” (11/1)

    Untuk faktornya menurut Huda ada beberapa seperti ekonomi hingga adanya orang ketiga. Huda menambahkan selain cerai gugat pihaknya juga menangani cerai talak yakni perkara cerai dimana suami menggugat istri. Di tahun 2022 kasus cerai gugat sekitar 784 kasus. [Ayu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img