
#langlangkotaradiomayangkara.com ► ketua Bawaslu Tulungagung – Fayakun mengatakan pihaknya memastikan akan memanggil KPU Tulungagung secara resmi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya rekomendasi anggota PPS dari Kepala Desa yang disampaikan kepada KPU Tulungagung setelah adanya polemik rekomendasi itu mencuat atau ramai di publik.
Fayakun menyebut “Kami belum bisa memastikan kapan akan memanggil KPU terkait klarifikasi tersebut karena masih harus melakukan rapat bersama komisioner Bawaslu akankah dipanggil menunggu proses seleksi PPS selesai atau sebelum itu.” Ucap Fayakun. (11/1)
Fayakun menyebut pihaknya saat ini juga telah melakukan investigasi terakit dengan adanya rekomendasi tersebut.
Fayakun menambahkan bila nanti ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan proses seleksi maka pihaknya tentu akan meminta kepada KPU Tulungagung untuk segera mengganti. Namun bila yang melanggar ada oknum-oknum yang tidak berkaitan dengan tupoksi bawaslu maka pihaknya akan melimpahkan peada pihak yang berwenang. [Anggi wahyu]