More

    Seorang Pria Inisial AR Asal Ngantru Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Diduga Mencuri Mesin Dinamo Di Ngunut.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan AR laki-laki 31 tahun beralamat di Desa Pakel Kecamatan Ngantru Tulungagung sampai hari ini masih dalam pemeriksaan polisi di Polsek Ngunut usai ditangkap Senin kemarin atas dugaan kasus pencurian mesin dinamo.

    Iptu Mohammad Anshori mengatakan “Sebelumnya Polsek Ngunut Tulungagung menerima laporan korban yang kehilangan dua mesin dinamo yang disimpan di pabrik alat-alat dapur miliknya di Desa Sumberejo Wetan Kecamatan Ngunut pada Desember lalu. Setelah diselidiki akhirnya pelaku berhasil ditangkap Senin kemarin saat berada di warung kopi di Desa Sumberejo Wetan.” (10/1)

    Iptu Mohammad Anshori menyebut pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan barang bukti dua mesin dinamo yang diduga milik korban dari tukang servis dinamo. Dari keterangan tukang servis itu dinamo tersebut dibelinya dari AR. Kini AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Ngunut Tulungagung. [Ayu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img