
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Sebagai langkah mengantisipasi kerawanan Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar memetakan daerah rawan bencana di Kabupaten Blitar karena kondisi geografis yang cukup luas dan sering terjadi bencana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Solahudin mengatakan “pihak bawaslu memetakan titik kerawanan pelanggaran Pemilu berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019. Beberapa daerah yang masuk kategori rawan bencana diantarannya daerah Sutojayan, Gondanglegi serta beberapa titik lainnya masuk daerah rawan banjir. Sementara saat pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang saat bulan Februari diperkirakan saat musim penghujan sehingga langkah antisipasi harus dilakukan. ” (71)
Menurut Hakam dengan adanya pemetaan daerah rawan bencana bisa dijadikan sebagai peringatan dini dalam pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024. Pemetaan rawan bencana dilakukan sejak Desember 2022 dengan melibatkan Panwascam setempat.
Hakam menambahkan langkah antisipai bencana yang dilakukan diantaranya membuat TPS atau tempat pemungutan suara di lokasi yang aman dari bencana. [Aprilia]