More

    Tahun 2022 Sisa Lebih Penggunaan Anggaran  Silpa Atau Anggaran Yang Tidak Terserap Kabupaten Blitar Mencapai 179 Miliar.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKaD Kabupaten Blitar Kurdianto mengatakan  dana senilai 179 miliar di Kabupaten Blitar tidak terserap di tahun 2022 kemarin. Sehingga anggaran ini masuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

    Kurdianto memastikan Silpa tahun 2022 ini tergolong turun dibanding tahun sebelumnya atau tahun  2021 Silpa Kabupaten Blitar mencapai 221 miliar.

    Kurdianto  menjelaskan “ada beberapa hal pemicu silpa masih cukup tinggk diantaranya ada proyek  pengerjaan 2 jembatan yang tidak bisa dikerjakan di tahun 2022 karwna  dana dari BNPB baru ditransfer akhir Desember 2022 sehingga pengerjaan akan dikerjakan di tahun ini.” (6/1)

    Kurdi menambahkan terkait penggunaan Silpa 2022 pihaknya menunggu audit dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI. Selanjutnya Penggunaannya juga menunggu Perubahan APBD 2023 yang akan dibahas dengan DPRD Kabupaten Blitar. [Aprilia]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img