
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKaD Kabupaten Blitar Kurdianto mengatakan dana senilai 179 miliar di Kabupaten Blitar tidak terserap di tahun 2022 kemarin. Sehingga anggaran ini masuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2022.
Kurdianto memastikan Silpa tahun 2022 ini tergolong turun dibanding tahun sebelumnya atau tahun 2021 Silpa Kabupaten Blitar mencapai 221 miliar.
Kurdianto menjelaskan “ada beberapa hal pemicu silpa masih cukup tinggk diantaranya ada proyek pengerjaan 2 jembatan yang tidak bisa dikerjakan di tahun 2022 karwna dana dari BNPB baru ditransfer akhir Desember 2022 sehingga pengerjaan akan dikerjakan di tahun ini.” (6/1)
Kurdi menambahkan terkait penggunaan Silpa 2022 pihaknya menunggu audit dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI. Selanjutnya Penggunaannya juga menunggu Perubahan APBD 2023 yang akan dibahas dengan DPRD Kabupaten Blitar. [Aprilia]