
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala badan pendapatan keuangan dan aset daerah atau BPKAD kota Blitar Widodo Sapto Johanes mengatakan realisasi pendapatan pajak daerah Kota Blitar tahun 2022 melebihi target yang dtetapkan.
Dari target 41 miliar tercapai 43 miliar atau 104 persen. Namun ada beberapa sektor yang belum memenuhi target pendapatan pajak daerah di antaranya pajak hiburan dari target 2,1 miliar masih tercapai 1,5 miliar. Pajak reklame ditargetkan 550 juta tetapi baru tercapai 490 juta.
Menurut Widodo tidak tercapainya target pajak hiburan dikarenakan terpengaruh dampak pandemi. Banyak acara hiburan yang batal digelar satu diantaranya konser dewa19. Namun widodo menyatakan tahun ini akan memaksimalkan beberapa sektor yang belum bisa mencapai targetnya di tahun ini.
Widodo menambahkan “untuk pajak daerah yang sudah mencapai target antaranya pajak hotel yang targetnya 1 miliar sudah terealisasi 1,1 miliar. Pajak restoran yang targetnya 5 miliar sudah terealisasi 5,4 miliar.” (6/1)
Kemudian pajak bumi dan bangunan atau PBB ditargetkan 12 miliar tetapi tercapai 13,9 miliar kekudian pajak BPHTB dari target 8,7 miliar sudah tercapai 9,3 miliar.Untuk pajak parkirdari target 400 juta sudah tercapai 420 juta. [Dinda puspa]