
#langlangkotaradiomayangkara.com ►[12-12-2022] kasi humas polres tulungagung iptu mohammad anshori mengatakan f-m laki-laki 19 tahun asal gandusari trenggalek sampai hari ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di polres tulungagung atas dugaan kasus tindak asusila terhadap anak perempuan berusia 16 tahun sebut saja bunga asal trenggalek. Iptu moh.
anshori menjelaskan awalnya bunga diajak pelaku membeli makan di sekitar pinka atau area sungai ngrowo tulungagung namun oleh pelaku malah diajak ke rumah kos di desa ngujang kecamatan kedungwaru tulungagung.
Di rumah kos itu bunga dan pelaku masuk ke kamar dan langsung diajak berhubungan badan namun bunga menolak lalu pelaku membekap mulut bunga hingga pingsan. Setelah tersadar pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan dan mengancam jika menolak akan dibunuh. Usai melampiaskan nafsunya bunga diantar pelaku pulang ke rumah.
Orang tua bunga yang curiga ada perubahan perilaku bunga yang sering melamun menyendiri dan kerap marah akhirnya meminta bunga bercerita apa yang dialaminya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku orang tua bunga melapor ke polres tulungagung. Pelaku f-m berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan pada jumat lalu dan langsung digelandang ke polres tulungagung untuk diproses hukum lebih lanjut. [Ayu]