
#LangLangKotaradiomayangkara.com ►[10-12-2022] Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Ahmad Muchlis mengatakan minggu lalu pihaknya sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung dari penyelidikan ke penyidikan. Menurut Muchlis sudah ada sekitar 15 saksi yang diperiksa di tahap penyidikan ini.
Namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Muchlis menjelaskan pengadaan alat musik gamelan ini dikerjakan oleh Dispendikpora pada tahun anggaran 2020 untuk sekitar 21 sekolah di jenjang SD-SMP. Sedangkan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari 500 juta rupiah. Namun untuk menghitung kerugian negara secara pasti akan dilakukan audit oleh BPK RI.
Muchlis menambahkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati alat gamelan yang diterima sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga tidak layak untuk digunakan. [Amir Fatah]