More

    Resmi Ditetapkan Gubernur Jatim Besaran Upah Minimum Di Kabupaten Blitar Lebih Tinggi Dari Usulan Yang Disampaikan.

    #LangLangKotaradiomayangkara.com ►[8-12-2022] Pemprov Jatim akhirnya menetapkan UMK Jatim 2023.Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188889KPTS0132022 Tentang Upah Minimum KabupatenKota di Jawa Timur Tahun 2023.

    Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Wahyudiono mengatakan sesuai SK Upah Minimum Kabupaten Blitar tahun 2023 sebesar 2.215.071 rupiah. Besaran UMK ini diakuinya lebih tinggi dari usulan Kabupaten Blitar setelah melalui proses pembahasan dengan dewan pengupahan sebesar 2.162.796 rupiah.

    Wahyudiono belum mengetahui pasti kenapa UMK yang ditetapkan lebih tinggi dari usulan daerah namun hal serupa diakuinya juga terjadi didaerah lain. Wahyudiono memastikan setelah menerima SK tentang UMK ini pada dini hari tadi pihaknya segera mensosialisasikannya kepada seluruh pengusaha di kabupaten Blitar. Diberitakan sebelumnya UMK tahun 2022 senilai 2.015.071 rupiah. [Aprilia]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img