More

    Kejaksaan Negeri Tulungagung Menerima Pelimpahan Berkas Kasus Penipuan Dari Satreskrim Polres Tulungagung.

    #LangLangKotaradiomayangkara.com ►[3/12/2022] Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan Kamis lalu pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus penipuan dengan tersangka YS asal Kecamatan Kedungwaru Tulungagung. Modus tersangka dalam kasus ini yaitu meminjam uang temannya dengan alasan mendapat proyek dari Pemkab Tulungagung senilai 5,5 miliar rupiah. Padahal proyek itu fiktif dan tidak pernah dikerjakan oleh tersangka. Tersangka saat ini menjadi tahanan Kejari dan dititipkan di Lapas Tulungagung selama 20 hari ke depan. Tersangka terancam pasal 372 dan 378 KUHP. Tersangka menerima transferan uang dari korban mulai Maret sampai Juni 2022.

    Agung menambahkan setelah dilimpahkan Kejari segera mendaftarkan berkas perkara kasus ini ke Pengadilan Negeri Tulungagung. [Amir Fatah]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img