More

    PULUHAN JURNALIS BLITAR RAYA GELAR AKSI DAMAI TOLAK REVISI UU PENYIARAN DI DEPAN GEDUNG DPRD KOTA BLITAR

    Langlangkotaradiomayangkara.► Puluhan jurnalis Blitar raya menggelar aksi damai, menolak revisi UU penyiaran di depan Gedung DPRD Kota Blitar.

     

    Dalam aksi itu, puluhan jurnalis Blitar raya yang tergabung dalam organisasi persatuan wartawan Indonesia ( PWI ) dan ikatan jurnalis televisi Indonesia ( IJTI ) Blitar raya menggelar aksi tabur bunga di atas batu nisan sebagai simbol matinya kebebasan pers.

     

    Ketua ikatan jurnalis telivisi Indonesia ( IJTI ) Blitar raya Muhammad Robby Ridwan mengatakan, aksi tabur bunga di batu nisan ini sebagai simbol matinya kebebasan pers. kebebasan pers yang sebelumnya diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 merupakan sebuah kemutlakan.

     

    Namun jika UU itu diganti dengan RUU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di badan legislasi atau baleg DPR RI disahkan, maka bertentangan dengan UU yang sebelumnya dan berpotensi membungkam pers.

     

    Menurutnya, ada beberapa pasal dalam draf RUU penyiaran yang sudah masuk di badan legislasi DPR RI yang berpotensi melarang penayangan hasil peliputan investigasi. Pasal di RUU penyiaran ini perlu direvisi karena dapat membatasi kerja jurnalistik investigasi. Bahkan sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers.

     

    Pihaknya juga meminta agar DPRD Kota Blitar menyampaikan surat penolakan terhadap RUU penyiaran. Selain itu juga meminta agar DPR melibatkan organisasi wartawan dan dewan pers dalam menyusun RUU penyiaran. serta meminta agar DPR tidak membunuh demokrasi dan menjunjung kebebasan pers.

     

    Sementara itu kawan aksi mereka ini ditemui langsung anggota komisi 1 dan 2 DPRD kota Blitar.

     

    Anggota komisi 2 DPRD kota Blitar Totok Sugiarto memastikan aspirasi puluhan jurnalis Blitar raya akan disampaikan ke lembaga legislatif DPR RI. Pihaknya juga meminta agar perwakilan jurnalis Blitar untuk ikut mengawal dan memastikan usulan ini bisa ditampung dan ditindaklanjuti DPR RI. Menurutnya, DPRD Kota Blitar mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers tidak boleh dikebiri agar tidak terjadi tumpang tindih.

     

    Pantauan reporter, aksi mereka dimulai jam 8 pagi. Kegiatan ini berjalan dengan kondusif.

     

    Reporter : Dinda

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img